SOSIALISASI TATALAKSANA PELEPASAN INFORMASI MEDIS DALAM MENJAGA PERLINDUNGAN INFORMASI KESEHATAN PASIEN DI RSUD LIMPUNG BATANG
DOI:
https://doi.org/10.33560/ijhims.v5i1.134Keywords:
Pelepasan informasi medis, Perlindungan informasi kesehatan, Kerahasiaan dataAbstract
RSUD Limpung merupakan rumah sakit tipe D yang melayani pelepasan informasi medis pasien untuk berbagai keperluan. Dengan era transisi menuju rekam medis elektronik perlu adanya pengelolaan pelepasan informasi medis guna menjamin kerahasiaan data pasien. Tujuan sosialisasi ini adalah meningkatkan pemahaman staf mengenai pengelolaan pelepasan informasi medis untuk perlindungan data informasi kesehatan. Metode melalui penyampaian materi dan focus group discussion pada tanggal 7 februari 2025 kepada staf RSUD Limpung yang berjumlah 15 petugas. Evaluasi keberhasilan program melalui testimoni staf RSUD Limpung. Hasil pengabdian masyarakat didapatkan bahwa staf RSUD Limpung menyambut baik dan antusias dalam mengikuti sesi penyampaian materi maupun sesi tanya jawab. Tim pengabdian dapat memberikan jawaban atas pertanyaan tentang hambatan dalam pelepasan informasi medis kepada pihak ketiga selain pasien. Diakhir sesi diskusi kepala bidang pelayanan medis memberikan testimoni apresiasi kepada Tim Udinus atas kegiatan pengabdian yang dilakukan memberikan dampak positif bagi tenaga kesehatan, khususnya dalam pengelolaan rekam medis di RSUD Limpung. Implementasi rekam medis elektronik dalam mendukung pelepasan informasi masih mengalami hambatan antara lain: keterbatasan akses internet yang stabil, keterbatasan Pelatihan. Disarankan adanya pelatihan yang berkelanjutan untuk memastikan staf disegarkan mengenai ketentuanketentuan dalam pelepasan informasi medis serta membantu staf dalam menghadapi dilema etik yang mungkin terjadi dalam pelepasan informasi medis.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Indonesian Journal of Health Information Management Services

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.